Tugas ke 10 laporan bacaan

 Laporan bacaan Hendra 11901231

Identitas buku


Nama Jurnal : Idaarah

Judul Jurnal : Evaluasi Belajar Peserta Didik (Siswa)

Penulis : Mahirah B

Tahun Terbit : 2017

 

A. Pengertian Evaluasi

Secara etimologi "evaluasi" berasal dan bahasa Inggris yaitu evaluation dari akar kata value yang berarti nilai atau harga. Sedangkan secara harpiah, evaluasi pendidikan dalam bahasa Arab sering disebut dengan al-taqdir altarbiyah yang diartikan sebagai penilaian dalam bidang pendidikan atau penilaian mengenai hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan. Pengertian evaluasi secara umum dapat diartikan sebagai proses sistematis untuk menentukan nilai sesuatu (ketentuan, kegiatan, keputusan, unjuk-kerja, proses, orang, objek dan yang lainnya) berdasarkan kriteria tertentu melalui penilaian.

Dalam pengertian lain antara evaluasi, pengukuran, dan penilaian merupakan kegiatan yang bersifat hirarki. Artinya ketiga kegiatan tersebut dalam kaitannya dengan proses pembelajaran tidak dapat dipisahkan satu sama lain dan dalam pelaksanaannya harus dilaksanakan secara berurutan. Dalam kaitan ini ada dua istilah yang hampir sama tetapi sesungguhnya berbeda, yaitu penilaian dan pengukuran. Pengertian pengukuran terarah kepada tindakan atau proses untuk menentukan kuantitas sesuatu, karena itu biasanya diperlukan alat bantu. Sedangkan penilaian atau evaluasi terarah pada penentuan kualitas atau nilai sesuatu. Evaluasi belajar dan pembelajaran adalah proses untuk menentukan nilai belajar dan pembelajaran yang dilaksanakan, dengan melalui kegiatan penilaian atau pengukuran belajar dan pembelajaran. Sedangkan pengertian pengukuran dalam kegiatan pembelajaran adalah proses membandingkan tingkat keberhasilan belajar dan pernbelajaran dengan ukuran keberhasilan belajar dan pembelajaran yang telah ditentukan secara kuantitatif sementar pengertian penilaian belajar dan pembelajaran adalah proses pembuatan keputusan nilai keberhasilan belajar dan pembelajaran secara kualitatif. 

Dengan adanya evaluasi, peserta didik dapat mengetahui sejauh mana keberhasilan yang telah dicapai selarna mengikuti pendidikan. Pada kondisi dimana siswa mendapatkan nilai yang mernuaskan, maka akan memberikan dampak berupasuatu stimulus, motivator agar siswa dapat lebih meningkatkan prestasi. Pada kondisi dimana hasil yang dicapai tidak memuaskan, maka siswa akan berusaha memperbaiki kegiatan belajar, namun demikian sangat diperlukan pemberian stimulus positif dari guru/pengajar agar siswa tidak putus asa. Sedangkan evaluasi dalam pendidikan Islam adalah pengambilan sejumlah yang berkaitan dengan pendidikan Islam guna melihat sejauh mana keberhasilan pendidikan yang selaras dengan nilai-nilai Islam sebagai tujuan dari pendidikan itu sendiri.

B. Tujuan Evaluasi

Kegiatan evaluasi dilakukan dengan sadar oleh guru dengan tujuan untuk memperoleh kepastian mengenai keberhasilan belajar siswa dan memberikan masukan kepada guru mengenai apa yang dia lakukan dalam kegiatan pengajaran. Dengan kata lain, evaluasi yang dilakukan oleh guru bertujuan untuk mengetahui bahan bahan pelajaran yang disampaikan apakah sudah dikuasi oleh siswa ataukah belum. Selain itu, apakah kegiatan pegajaran yang dilaksanakannya itu sudah sesuai dengan apa yang diharapkan atau belum. Menurut Sudirman N, dkk, bahwa tujuan penilaian dalam proses pembelajaran adalah: 

1. Mengambil keputusan tentang hasil belajar.

2. Memahami siswa,

3. Memperbaiki dan mengembangkan program pengajaran.

Evaluasi juga bermaksud meperbaiki dan mengembangkan program pengajaran. Dengan demikian, tujuan evaluasi adalah untuk memperbaiki cara, pembelajaran, mengadakan perbaikan dan pengayaan bagi siswa, serta menempatkan siswa pada situasi pembelajaran yang lebih tepat sesuai dengan tingkat kemampuan yang dimilikinya. Tujuan lainnya adalah untuk memperbaiki dan mendalami dan memperluas pelajaran, dan yang terakhir adalah untuk memberitahukan atau melaporkan kepada para oran gtua/wali siswa mengenai penentuan kenaikan kelas atau penentuan kelulusan siswa.

C. Fungsi Evaluasi

Berdasarkan Undang-undang RI tentang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 Pasal 58 ayat 1 bahwa evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan untuk membantu proses, kemajuan, dan perkembangan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Evaluasi dan kegiatan mengajar merupakan satu rangkaian yang sangat erat dimana antara keduanya tidak dapat dipisahkan. Lebih dari itu juga adalah guru harus mengetahui tugas dan fungsi evaluasi itu sendiri. Dikatakan demikian agar guru mudah menerapkannya untuk menilai kegiatan pembelajaran pada rumusan tujuan yang telah ditetapkannya tercapai.

Sementara itu menurut rumusan fungsi yang dipaparkan oleh pihak Departemen Agama RI, bahwa penilaian adalah sebagai berikut:

1. Memberikan umpan balik kepada guru sebagai dasar untuk mengajarnya, mengadakan perbaikan bagi siswa, serta menempatkan pada situasi belajar mengajar yang lebih tepat sesuai dengan tingkat kemampuan yang dimiliki oleh siswa.

2. Menentukan nilal hasil belajar siswa antara lain diperlukan untuk pemberian laporan pada orang tua sebagai penentuan kenaikan kelas dan penentuan kelulusan siswa.

3. Menjadi bahan untuk menyusun laporan dalam rangka penyem-purnaan program belajar mengajar yang sedang berjalan.

Dari keseluruhan pendapat di atas, dapat dilihat bahwa redaksinya berbeda antara satu dengan yang lain. Akan tetapi substansinya bermuara pada satu titik tujuan atau sasaran, yaitu bagaimana dengan fungsi evaluasi tersebut menjadi parameter bagi pihak siswa, guru, sekolah, masyarakat, dan orang tua terhadap kegiatan pembelajaran. Bagi siswa dengan evaluasi Ia akan mengetahui kemampuan perkembangan grafik belajarnya, apakah ada kemajuan atau tidak, ataukah semakin menurun. Apakah Ia naik kelas atau tidak, ataukah Ia lulus dalam ujian sekolah atau tidak lulus. Bagi orang tua, mereka akan mudah untuk mengetahui bahwa anaknya memiliki kualitas atau tidak, naik ke kelas berikutnya atau tidak. Ini dapat dilihat dari buku laporan hasil pendidikannya. Begitu juga bagi pihak sekolah. Kepala sekolah serta semua guru-guru akan dapat mengetahui bagaimana perkembangan grafik kelulusan siswanya setiap tahun. Selain fungsi-fungsi tersebut di atas, berikut dikemukakan beberapa fungsi evaluasi, antara lain: 

1. Penilaian Berfungsi Selektif

2. Penilaian Berfungsi Diagnostik 

3. Penilaian Berfungsi Sebagai Penempatan 

4. Penilaian Berfungsi Sebagai Pengukur Keberhasilan

D. Manfaat Evaluasi 

Secara umum manfaat yang dapat diambil dari kegiatan evaluasi dalam pembelajaran, yaitu:

a. Memahami sesuatu: mahasiswa (entry behavior, motivasi, dll), sarana dan prasarana, dan kondisi dosen.

b. Membuat keputusan: kelanjutan program penanganan “masalah", dll.

c. Meningkatkan kualitas PBM: komponen-komponen PBM

Sementara secara lebih khusus evaluasi akan memberi manfaat bagi pihak-pihak yang terkait dengan pembelajaran, seperti siswa, guru, dan kepala sekolah. 

1. Bagi Siswa; mengetahui tingkat pencapaian tujuan pembelajaran Memuaskan atau tidak memuaskan

2. Bagi Guru;

a) mendeteksi siswa yang telah dan belum menguasai tujuan melanjutkan remedial atau pengayaan,

b) ketepatan materi yang diberikan jenis, lingkup, tingkat kesulitan,

c) Ketepatan metode yang digunakan.

3. Bagi Sekolah;

a) Hasil belajar cermin kualitas sekolah,

b) Membuat program sekolah,

c) Pemenuhan standar.

Dengan demikian dapatlah difahami bahwa evaluasi sangat perlu/bermanfaat dan merupakan syarat mutlak untuk perbaikan, agar mempunyai makna yang signifikan bagi semua pihak. Jika kita temukan hubungan antara hasil belajar dengan efektivitas metode mengajar terbukalah kemungkinan untuk mengadakan perbaikan. Sebelum kita mengevaluasi kemampuan metode baru pada sejumlah peserta didik, perlu kita pikirkan bahwa proses pembelajaran itu dinamis, senantiasa terjadi perubahan pada guru maupun murid dalam interaksi itu.

Komentar